Pada tanggal 28 November 1953, Sekretaris Jenderal CC PKI, D.N. Aidit, tiba di Semarang dan memberikan ceramah di gedung sekolah Sin You Sho. Selama ceramahnya, Aidit membahas berbagai program PKI, termasuk menyoroti modal asing yang ada di Indonesia. Menurut Aidit, sebagian besar modal asing di Indonesia dimiliki oleh Belanda, Inggris, Amerika, Belgia, dan negara lainnya.
Aidit juga mengingatkan pentingnya kontrol ekonomi sebagai fondasi politik. Indonesia masih dianggap sebagai negara jajahan karena kehadiran imperialis asing yang masih dominan dalam ekonomi dan budaya Indonesia. Aidit berpendapat bahwa “penyerahan kedaulatan” Indonesia hanyalah kedok belaka, dan menyamakan situasi ini dengan apa yang terjadi di Burma dan India.
Dalam upaya mencapai kedaulatan penuh, Aidit memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Ali Sastroamidjojo yang melakukan berbagai upaya untuk melawan hambatan kedaulatan, seperti dalam penjualan karet ke RRT. PKI berkomitmen untuk mendukung Kabinet Ali-Wongso selama programnya dapat dijalankan dengan baik.
Pertemuan yang semula bersifat terbatas diubah menjadi rapat umum karena antusiasme peserta yang memadati halaman rumah. Aidit juga dijadwalkan untuk memberikan ceramah di rapat yang diadakan di alun-alun Semarang tanggal 29 November. Semua informasi disahkan oleh Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA.








