Wednesday, August 12, 2026
HomeLintas KotaPramono Tandatangani Pergub Syarat PPSU Jakarta: Berita Terbaru!

Pramono Tandatangani Pergub Syarat PPSU Jakarta: Berita Terbaru!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur persyaratan kerja bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Menurut beliau, cukup SD saja sebagai syarat menjadi bagian dari pasukan oranye PPSU. Kontrak kerja petugas PPSU akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali untuk memperpanjangnya, berdasarkan kinerja mereka. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU, mengingat masih banyak yang memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun. Pramono menjanjikan dalam kampanye Pilkada Jakarta 2024 untuk menghapus syarat minimal pendidikan SMA dan mengubah aturan kontrak menjadi tiga atau lima tahun. Dia juga ingin memasukkan PPSU dalam program ‘Jakarta Funding’ agar menjadi dana abadi, memastikan jaminan masa tua bagi para petugas. langkah-langkah tersebut diharapkan akan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan bagi petugas PPSU yang bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer