Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode April 2025, yakni sebesar Rp3,14 ribu per kilogram untuk usia tanam 10 hingga 20 tahun. Hal ini menunjukkan kenaikan harga jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu Maret 2025, yang sebesar Rp3,04 ribu per kilogram. Kepala Seksi Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Yuhan Syahneri, menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS kelapa sawit ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya mulai adanya perusahaan yang menjual cangkang sawit dan peningkatan kualitas produksi di wilayah tersebut. Para petani diimbau untuk tetap menjaga kualitas hasil panen dan memanen buah kelapa sawit dengan usia yang tepat guna memengaruhi nilai jual. Penetapan harga ini melibatkan rapat bersama asosiasi sawit, Kamar Dagang (Kadin), dan perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat. Kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) juga sangat penting agar harga TBS tetap sesuai standar normal dan tidak dimanipulasi oleh tengkulak. Dengan memanfaatkan kemitraan tersebut, petani kelapa sawit di Bengkulu dapat memperkuat posisi tawar mereka dan meningkatkan kesejahteraan petani di tengah fluktuasi harga.








