Unit Pengelola Wakaf (UPW) Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat menargetkan pengumpulan dana wakaf senilai Rp20 miliar pada tahun akademik 2025/2026 untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa dan masyarakat kampus. Rektor Unand, Efa Yonnedi, menjelaskan bahwa setelah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia, Unand akan menggalang dana dari berbagai pihak termasuk alumni, dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum melalui kampanye online dan offline. Dana wakaf yang terkumpul akan diinvestasikan melalui instrumen keuangan syariah dan usaha produktif dengan risiko rendah. Hasil investasi tersebut nantinya akan digunakan untuk beasiswa, kegiatan sosial, dan pengembangan dana wakaf. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Unand juga turut berperan dalam program bantuan sosial dengan menyalurkan dana zakat kepada mahasiswa kurang mampu. Pada tahun 2024, UPZ Unand berhasil menyalurkan bantuan kepada 861 mahasiswa melalui dana zakat dari berbagai sumber. Unand menjalankan seleksi ketat untuk memastikan bantuan zakat benar-benar diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Unand dalam mendukung kesejahteraan mahasiswa dan masyarakat kampus melalui program dana sosial yang terkelola secara profesional dan berkelanjutan.








