Tuesday, November 11, 2025
HomeKriminalitasPolisi Tangkap Tiga Pemuda Bersenjata Tajam dalam Tawuran Jakpus

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bersenjata Tajam dalam Tawuran Jakpus

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda yang sedang terlibat tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu dini hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menemukan sekelompok pemuda dalam bentrokan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku, berinisial H (28), C (19), dan A (18), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Upaya pencegahan tetap dilakukan melalui patroli rutin untuk mencegah tawuran dan tindakan kriminal lainnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum di masyarakat. Sebagai informasi, artikel ini disusun oleh Redemptus Elyonai Risky Syukur dan disunting oleh Sri Muryono.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer