Pemerintah Indonesia tengah menghadapi guncangan akibat kebijakan tarif resiprokal yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yakin bahwa tim ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki kemampuan untuk menemukan formula kebijakan yang tepat guna meredam dampak dari kebijakan tersebut. Misbakhun menyoroti pentingnya konsolidasi dalam menghadapi kebijakan “Trump 2.0” ini, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, langkah awal yang tepat telah dilakukan dengan mengirim Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melobi AS, namun perlu dilakukan renegosiasi untuk meminimalkan dampak tarif tambahan sebesar 32 persen atas produk Indonesia. Presiden Prabowo Subianto telah menyoroti pentingnya perbaikan struktural untuk mengatasi hambatan ekonomi melalui deregulasi dan penyederhanaan aturan. Misbakhun meyakini bahwa implementasi arahan ini akan membantu meningkatkan efisiensi perusahaan di Indonesia, mendorong industri untuk bisa bersaing di pasar global. Kebijakan tarif resiprokal AS yang diterapkan secara bertahap telah menjadi isu utama, dan pemerintah Indonesia berupaya untuk merespons secara efektif untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.








