Pemerintah Kabupaten Natuna telah menetapkan tanggal pengangkatan calon pegawai ASN (CASN) yang meliputi CPNS dan PPPK 2024 mulai tanggal 1 Maret 2025. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya. Meskipun CASN sudah dinyatakan menjadi pegawai sejak tanggal tersebut, mereka baru mulai bekerja setelah menerima Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) dari unit kerja mereka masing-masing. Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dilakukan paling lambat bulan Juni, sementara untuk PPPK dilakukan paling lambat bulan Oktober 2025. SPMT menjadi acuan dalam pembayaran gaji CASN, sehingga meskipun TMT sudah ditetapkan di awal Maret 2025, gaji yang diterima sesuai dengan tanggal efektif CASN mulai bekerja. Muhammad Alim juga menegaskan bahwa berkas CASN sudah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan saat ini sedang dalam proses, sehingga CASN tidak perlu khawatir. Selain itu, kebijakan pengangkatan CPNS di Kabupaten Natuna dilakukan paling lambat bulan Juni 2025 sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari Menteri PANRB terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN Tahun Anggaran 2024.








