Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kepatuhan angkutan logistik terhadap aturan yang telah ditetapkan untuk mendukung kelancaran selama masa arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Pengusaha yang mengoperasikan armadanya selama periode pembatasan angkutan Lebaran 2025 dengan mematuhi ketentuan pemerintah diucapkan terima kasih oleh Menhub karena hal tersebut sangat membantu kelancaran distribusi barang serta menjaga keselamatan di jalan raya. Pada Lebaran 2025, Pelabuhan Wika Beton dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) difungsikan untuk melayani kendaraan besar yang diizinkan beroperasi normal. Menhub juga mengecek fasilitas yang ada di Pelabuhan BBJ untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan optimal dengan menyediakan konsumsi, toilet, ruang istirahat, serta ruang cuci. Operasional angkutan barang selama masa angkutan Lebaran diatur dalam Surat Keputusan Bersama yang membatasi sejumlah jenis kendaraan pada ruas jalan tol dan non-tol mulai dari tanggal 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Beberapa jenis kendaraan dikecualikan dari pembatasan tersebut, termasuk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor, dan barang kebutuhan pokok. Menhub menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.








