Ruqyah merupakan metode pengobatan dalam Islam yang melibatkan pembacaan ayat-ayat suci Al Quran dan doa-doa dari hadis Nabi Muhammad SAW. Tujuannya adalah untuk memohon kesembuhan dan perlindungan dari Allah SWT, sebagai bentuk ikhtiar spiritual dalam menghadapi berbagai permasalahan kesehatan. Praktik ini diyakini mampu mengatasi berbagai gangguan, baik yang bersifat fisik, mental, maupun spiritual. Ruqyah sering digunakan untuk menangani gangguan jin, sihir, serta penyakit non-medis lainnya yang sulit dijelaskan secara ilmiah atau medis.
Landasan Ruqyah dalam Al Quran dan Hadis
Praktik ruqyah memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surah Al-Isra ayat 82:​ yang mengandung penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Selain itu, Rasulullah SAW bersabda untuk membacakan ruqyah yang tidak mengandung kesyirikan di dalamnya.
Manfaat Ruqyah dalam kehidupan sehari-hari
Ruqyah syar’iyyah, yaitu ruqyah yang sesuai dengan syariat Islam, memberikan berbagai manfaat, antara lain:​ mengusir gangguan setan dan sihir, mengobati penyakit fisik dan non fisik, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memberikan kebaikan kepada orang lain yang sedang mengalami kesulitan.
Hukum Ruqyah dalam Islam
Dalam Islam, ruqyah dibedakan menjadi dua jenis:​ Ruqyah Syar’iyyah yang dilakukan dengan membaca ayat-ayat Al Quran, dzikir, atau doa-doa perlindungan yang memiliki dalil jelas sesuai syariat agama, dan Ruqyah Syirkiyyah, metode pengusiran jin atau penyembuhan penyakit dengan cara-cara yang mengandung unsur kesyirikan. Praktik Ruqyah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam dapat menjadi sarana pengobatan dan perlindungan yang efektif, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.








