Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan yang terjadi saat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPR/MPR RI pada Rabu petang. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa pendekatan dialogis akan diprioritaskan dalam penanganan aksi demonstrasi di masa depan. Satriadi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya penanganan situasi serupa melalui dialog. Dia juga menyatakan komitmen Satpol PP untuk terus meningkatkan kinerja dalam menangani aksi unjuk rasa dengan pendekatan humanis dan komunikatif. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusivitas situasi serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa ada konflik.
Sebelumnya, Satpol PP membubarkan warga yang melakukan kemping di depan Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI. Mereka menolak revisi UU TNI dan UU Polri karena dianggap membuka peluang perluasan kewenangan militer dan kepolisian dalam urusan sipil. Dalam mengamankan aksi tersebut, 1.824 personel gabungan dikerahkan. Meskipun sempat memanas, aksi unjuk rasa akhirnya kembali kondusif. Polisi juga menerima laporan terkait kericuhan saat rapat RUU TNI di Jakarta Pusat. Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan aksi unjuk rasa dengan pendekatan dialogis untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Mengapa Satpol PP DKI Minta Maaf Terkait Tolakan RUU TNI
RELATED ARTICLES








