Pada hari Selasa (8/4), wanita berinisial MTS, warga Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, mengalami perampasan sepeda motor oleh mantan kekasihnya. Kejadian ini terjadi di pinggir rawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Polisi segera bertindak dan setelah menerima laporan dari MTS, Tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian melakukan penelusuran ke lokasi kejadian.
MTS melaporkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 miliknya, yang warna hitam, dirampas secara paksa oleh mantan kekasihnya, DS. Motor tersebut sebelumnya dipinjam oleh DS selama beberapa hari sebelum dirampas. Meskipun sepeda motor sempat dikembalikan, DS kembali dengan paksa ingin memiliki motor tersebut dan membawanya pergi setelah merampas kunci motor dari MTS.
Tim reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat. Dengan pendekatan kekeluargaan dan mempertimbangkan hubungan pribadi keduanya, pelaku akhirnya bersedia mengembalikan kendaraan tanpa perlawanan. Kasus ini berhasil diselesaikan secara baik-baik, dengan pihak kepolisian menjunjung tinggi pendekatan humanis dalam penanganannya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky SyukurEditor: Ganet Dirgantara.








