Komisi B DPRD DKI Jakarta memberikan sorotan terhadap biaya administrasi penarikan uang tunai di Bank DKI yang dinilai lebih mahal daripada bank lain, terutama untuk penarikan di atas Rp100 juta tanpa pemberitahuan sebelumnya. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Eustacia, menyoroti bahwa biaya administrasi yang dikenakan Bank DKI sebesar Rp100 ribu jauh lebih tinggi dibandingkan bank lain yang hanya mengenakan biaya Rp10 ribu. Dia mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama untuk nasabah prioritas yang seharusnya mendapatkan fasilitas khusus termasuk pembebasan biaya administrasi.
Selain itu, Francine juga membahas tentang biaya administrasi penukaran uang sebesar Rp10 ribu di Bank DKI. Hal ini terungkap saat ia menukarkan uang ke dalam bentuk pecahan pada bulan Maret sebelumnya. Francine mendesak Bank DKI untuk mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut dalam rangka menarik minat masyarakat sebagai nasabah baru. Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyatakan akan meninjau ulang kebijakan biaya administrasi tersebut guna menjadikannya lebih kompetitif dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Jakarta. Ia berjanji untuk membuat kebijakan yang lebih bersaing dengan bank lain demi meningkatkan kepuasan nasabah dan menarik lebih banyak nasabah baru.








