Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan telah memantau data pendatang baru melalui situs web mereka untuk memastikan keakuratan dan kebenaran informasi tersebut. Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, menjelaskan bahwa masyarakat dapat dengan mudah memeriksa data pendatang baru ke Jakarta setelah mudik Lebaran melalui laman resmi https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/. Informasi mengenai pendatang baru, seperti penghasilan, jenis kelamin, kelompok umur, dan wilayah tujuan di Jakarta telah tersedia di laman tersebut.
Dalam upaya mencermati data, Dukcapil Jakarta Selatan terus memperbarui informasi tersebut setiap H+1 selama periode pemantauan. Penting untuk para pendatang baru memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) atau surat pindah dari daerah asal apabila mereka ingin tinggal di Jakarta. Dengan dihentikannya Operasi Yustisi sejak 2018, dokumen kependudukan menjadi hal yang sangat penting bagi pendatang baru.
Adanya imbauan kepada pendatang baru untuk melaporkan kehadiran mereka kepada RT/RW setempat juga menjadi perhatian dalam upaya pendataan penduduk. Data dari Dinas Dukcapil DKI menunjukkan bahwa sebanyak 1.084 pendatang baru telah masuk ke Jakarta selama periode tertentu. Mayoritas pendatang baru ini adalah perempuan dan laki-laki dengan tujuan terbanyak ke wilayah Jakarta Timur, diikuti oleh Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu. Tindakan pencegahan dan pengawasan ini diharapkan dapat membantu dalam mendata pendatang baru dengan lebih akurat dan tepat waktu.








