Monday, August 10, 2026
HomeKriminalitasPolisi Sita Empat Celurit dalam Penggerebekan Tawuran Jakpus

Polisi Sita Empat Celurit dalam Penggerebekan Tawuran Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, pada Senin dini hari. Dalam operasi tersebut, seorang pemuda ditangkap dan empat senjata tajam berupa celurit disita. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti berhasil diamankan saat operasi dilakukan.

Tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan terlibat dalam tawuran sekitar pukul 04.15 WIB. Polisi segera membubarkan kelompok tersebut dan menangkap remaja berinisial MK (20) yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita dari tangan pelaku, yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. MK akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, MK dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih memburu anggota kelompok lain yang melarikan diri saat penggerebekan. Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka serta memberikan kegiatan positif yang membentuk karakter dan masa depan yang baik. Jangan lengah terhadap pergaulan yang salah dan tindakan kriminal yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer