Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, memberikan layanan Poli Anti Aniaya (Polania) untuk membantu pemulihan mental korban perundungan atau “bullying” di kalangan anak-anak dan remaja. Layanan ini merupakan bagian dari indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat yang ditekankan oleh Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari. Polania Puskesmas Kecamatan Kalideres telah menangani berbagai kasus, di mana sebagian besar adalah kasus “bullying” yang terjadi sejak tahun 2023.
Menurut Erizon, layanan Polania fokus pada penanganan keluhan anak yang mengalami kasus kekerasan, termasuk bullying. Dalam beberapa tahun terakhir, Puskesmas Kecamatan Kalideres telah berhasil menangani puluhan kasus bullying, dengan angka yang cukup signifikan. Untuk mendukung pencegahan kekerasan terhadap anak dan bullying, Kepala Puskesmas Kecamatan Kalideres, Linda Lidya, menjelaskan bahwa pihaknya berusaha mengatasinya dengan membuka layanan Polania setiap Rabu dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Namun, dalam situasi darurat atau laporan kasus di luar jadwal rutin, layanan tersebut dapat diakses 24 jam, dengan dokter dan perawat puskesmas yang terlatih untuk menangani kasus kekerasan pada anak. Kerja sama dengan psikolog dari Sudin Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga menjadi bagian dari layanan Polania ini, untuk memastikan pemulihan mental korban dan pelaku perundungan. Dengan adanya layanan Polania, diharapkan korban bullying dapat mendapatkan bantuan dan dukungan yang tepat sesuai dengan indikator KLA Jakarta Barat.








