Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengatasi masalah parkir liar, terutama di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, penataan parkir adalah tugas penting Satpol PP bersama aparat penegak hukum untuk memperbaiki situasi parkir di Jakarta yang merupakan sumber penghasilan yang signifikan. Pramono juga telah mengarahkan Satpol PP untuk menangani parkir liar dan bukan mengurusi masalah lain yang bukan termasuk dalam tugas mereka. Sebelumnya, polisi telah menangkap lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang yang dituduh meminta tarif parkir yang sangat tinggi. Mereka telah ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Pusat tanpa dikenai sanksi pidana. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah uang tunai dari para pelaku. Tindakan tersebut merupakan upaya penegakan hukum terhadap praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Penegak Satpol PP Diminta Benahi Parkir Liar di Tanah Abang
RELATED ARTICLES








