Friday, May 15, 2026
HomeFinansialBapenda Batam Rencanakan Penerimaan Pajak Rp1,79 Triliun Tahun 2025

Bapenda Batam Rencanakan Penerimaan Pajak Rp1,79 Triliun Tahun 2025

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memiliki target untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 menjadi Rp1,796 triliun dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,734 triliun. Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, mengungkapkan bahwa peningkatan target ini akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam pada bulan Mei mendatang. Menurut Aidil, sektor pariwisata dan pajak properti, seperti hotel, restoran, hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan penyumbang utama pajak Batam. Bapenda Batam berusaha mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perubahan target sektor pajak yang diturunkan, tetap, atau dinaikkan, serta dampak Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah. Meskipun demikian, pihak Bapenda Batam dan pemangku kepentingan lokal tetap optimis melihat prospek pembangunan hotel baru yang dapat memberikan kontribusi tambahan dari sektor wisatawan mancanegara. Target-target tersebut dapat mengalami perubahan tergantung pada hasil pembahasan selanjutnya dengan TAPD dan Banggar pada bulan Mei mendatang.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer