Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di sekolahnya. Herlin Muryanti, kuasa hukum korban, menyebutkan bahwa pelaku adalah oknum tenaga pendidik di SMK di Jakarta Timur. Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan modus membelikan jajanan dan kopi sebagai bujukan kepada siswanya. Korban juga dibujuk dengan diajak makan sebelum pelaku melakukan aksinya.
Herlin telah menyiapkan bukti dan saksi untuk pelaporan di Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun ada dugaan banyak korban pelecehan, hanya satu yang berani bersuara dan melaporkan kepada polisi. Herlin juga menyampaikan terima kasih kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta jajaran Polres Metro Jakarta Timur atas penerimaan laporan kasus tersebut dengan baik.]]];








