Dua pria berinisial SH (32) dan AH (32) ditangkap oleh warga saat sedang mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja, AKP Alex Chandra, menyatakan bahwa kedua pelaku langsung diproses setelah diamankan oleh warga. Mereka diduga sedang melakukan percobaan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
Setelah menerima informasi tentang kejadian, personel Unit Reskrim Polsek Koja segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan identifikasi terhadap kejadian tersebut. Barang bukti seperti kunci letter T, mata kunci, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku juga berhasil diamankan. Berdasarkan keterangan korban yang merupakan tenaga pemasaran bahan bangunan, kejadian terjadi saat korban sedang memarkir kendaraannya di toko sekitar pukul 14.45 WIB.
Korban mendengar suara helm jatuh dan melihat ada pelaku yang mencoba mencuri kendaraannya. Pelaku sempat memutar kendaraan korban, namun berhasil dihentikan ketika korban dan warga lainnya mengejar mereka. Kedua pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Koja untuk proses lebih lanjut. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.








