Friday, May 15, 2026
HomeLifestyle16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM 2025

16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM 2025

Industri kosmetik di Indonesia mengalami gejolak setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 16 produk kecantikan berbahaya pada awal 2025. Produk-produk ini terbukti mengandung bahan merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal yang dapat berdampak serius pada kesehatan. Temuan mengejutkan ini menjadi peringatan penting bagi pelaku industri kosmetik untuk lebih bertanggung jawab dan mengingatkan konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan.

BPOM merilis daftar 16 produk kosmetik berbahaya yang ditarik karena mengandung zat berbahaya yang dilarang. Beberapa zat berbahaya yang ditemukan termasuk merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Paparan pada zat-zat ini dapat menyebabkan efek kesehatan yang serius.

Untuk mengatasi temuan ini, BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, dan impor produk-produk tersebut. Langkah ini diambil demi melindungi konsumen dari risiko jangka panjang akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

Dampak kesehatan dari penggunaan kosmetik berbahaya sangat serius. Bahan seperti merkuri dapat menimbulkan bintik hitam di kulit, iritasi, alergi, dan kerusakan ginjal. Sementara itu, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal juga memiliki efek buruk pada kesehatan. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa label komposisi dan legalitas produk sebelum membeli, serta memastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM. Ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kesehatan jangka panjang bagi para konsumen.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer