Monday, May 11, 2026
HomeKriminalitasFakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Dua Saksi Bersaksi

Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Dua Saksi Bersaksi

Pada Selasa (4/3), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) bernama Kenzha Erza Walewangko (22) tewas di area kampus, dan dua saksi kasus kematian tersebut, Eril dan Eliza Gilbert, membeberkan fakta baru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Eril, salah satu saksi, mengaku bahwa situasi di kampus mulanya kondusif sebelum Kenzha dan teman-temannya mabuk dan mulai berteriak-teriak, memicu keributan. Ketegangan semakin meningkat ketika salah satu teman Kenzha menegurnya untuk pulang dengan bentakan. Eril berusaha membawa Kenzha menjauh dari keributan namun tidak berhasil. Saksi lainnya, Eliza, menyaksikan aksi kekerasan terhadap Kenzha, dimulai dari pengamanan Kenzha oleh sekuriti hingga tindakan kekerasan oleh tiga orang yang diduga pelaku. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus ini, meskipun keributan terjadi. Pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi terkait kasus kematian Kenzha, termasuk saksi dari pihak mahasiswa UKI, sekuriti kampus, rektorat UKI, RS UKI, keluarga korban, dan pihak terkait lainnya. Para saksi yang dimintai keterangan bukanlah mahasiswa yang turut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer