Friday, May 15, 2026
HomeKriminalitasPolisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kericuhan Kemang

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka dalam Kericuhan Kemang

Pada Rabu (30/4), kepolisian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus perebutan lahan yang berujung kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi sekira pukul 09.25 WIB, di mana dua kelompok saling melempar kayu dan batu. Kericuhan bermula ketika salah satu pihak berupaya memasuki sebidang tanah yang merupakan milik kelompok lain yang merupakan ahli waris. Kericuhan semakin memburuk ketika senjata api dikeluarkan, menyebabkan kemacetan. Polsek Mampang bersama Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan untuk memastikan situasi terkendali. Para pelaku yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut terancam hukuman berdasarkan UU Darurat No.12 Tahun 1951. Polisi menegaskan bahwa kedua belah pihak bukan merupakan organisasi masyarakat, melainkan kelompok yang menggunakan jasa kolektor. Menyikapi peristiwa ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan tersangka dengan harapan keamanan dan ketertiban di daerah tersebut bisa dijaga.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer