Media Berkat Nusantara (MBN), yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, menghadapi masalah terkait penggelapan dana mitra dapur yang dilaporkan oleh Ira Mesra Destiawati (59) pada Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa ketua yayasan pertama kali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait masalah ini. MBN sendiri membantah tuduhan penggelapan, mengatakan adanya perbedaan pendapat terkait perhitungan dana. Yayasan ini bersama tim pengelola dapur masih membutuhkan data transparan untuk menyelesaikan perbedaan tersebut, dengan mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan penggelapan dana tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, yang tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Perjanjian harga per porsi dalam kontrak antara Ira dan yayasan awalnya sebesar Rp15 ribu namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Ini menjadi permasalahan yang sedang diselesaikan kedua belah pihak. Semoga perbedaan ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.
Yayasan MBG Laporkan Penggelapan Dana Mitra Dapur ke Polres Jaksel
RELATED ARTICLES








