Sunday, April 12, 2026
HomeKriminalitasKoordinasi Polisi-Interpol Telusuri Saham Korban Scam

Koordinasi Polisi-Interpol Telusuri Saham Korban Scam

Polda Metro Jaya dan Interpol bekerjasama dalam menelusuri jejak saham atau uang yang diinvestasikan oleh korban ke situs investasi fiktif yang dibuat oleh tersangka YCF dan SP. Menurut Dirsiber Polda Metro Jaya, Roberto GM Pasaribu, uang yang diinvestasikan masih dalam bentuk aset kripto sehingga dibutuhkan kerja sama dengan Interpol untuk melacak jejaknya. Tindakan penipuan dilakukan dengan cara membuat situs fiktif yang mencerminkan kondisi pasar saham, agar korban tertipu untuk berinvestasi di situs tersebut. Para korban juga diarahkan ke konferensi video oleh kecerdasan buatan saat memasuki situs tersebut. Kerugian yang dilaporkan oleh delapan korban mencapai lebih dari Rp18,3 miliar. Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang ITE dan TPPU. Saat ini, polisi telah menerima laporan dari beberapa korban dan akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer