Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa tingkat pendidikan masyarakat memiliki hubungan langsung dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan mereka. Hal ini terlihat dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers di Jakarta, masyarakat yang tidak pernah sekolah atau tidak menyelesaikan pendidikan SD memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah daripada indeks nasional. Di sisi lain, masyarakat yang tamat perguruan tinggi memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih tinggi.
Indeks literasi dan inklusi keuangan juga menunjukkan peningkatan seiring dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Indeks literasi pada masyarakat yang tamat SD, SMP, dan SMA masing-masing adalah 54,50%, 64,04%, dan 79,18%. Sedangkan indeks inklusi keuangan pada masyarakat yang tamat SD, SMP, dan SMA masing-masing adalah 68,06%, 82%, 92,81%.
Hasil SNLIK 2025 juga mengungkapkan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan juga dipengaruhi oleh pekerjaan atau kegiatan sehari-hari. Kelompok pegawai, pensiunan, dan pengusaha memiliki indeks literasi keuangan yang lebih tinggi daripada kelompok yang tidak bekerja, petani, dan pekerjaan lainnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tingkat pendidikan memainkan peran penting dalam tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui pendekatan edukasi yang sesuai dengan tingkat pendidikan dan pekerjaan masyarakat.








