Sunday, December 7, 2025
HomeKriminalitasPenahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Selama 30 Hari: Update Terbaru

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Selama 30 Hari: Update Terbaru

Penyidikan setiap kasus yang ditangani di Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran itu adalah berdasarkan standar, operasi, dan prosedur (SOP) yang berlaku. Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya selama 30 hari ke depan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa perpanjangan penahanan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sesuai arahan dari Jakarta Penuntut Umum (JPU).

Selama proses penyelidikan, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya menyatakan kekurangan bukti, namun penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti yang diperlukan. Proses penyelidikan tersebut melibatkan pengumpulan alat bukti dan barang bukti sebelum pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika JPU menganggap ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik sebelum pengiriman kembali.

Ade Ary menegaskan bahwa prosedur yang diikuti dalam kasus ini mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai standar, profesional, dan akuntabel. Meskipun ada potensi perpanjangan penahanan setelah 30 hari, Ade Ary menegaskan bahwa tidak ingin berspekulasi tanpa hasil penyelidikan yang jelas. Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang penahanan Nikita Mirzani dan asistennya terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman menjadi 40 hari dari yang sebelumnya hanya 20 hari.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer