Sunday, January 25, 2026
HomeLintas KotaUji Emisi Kendaraan Motor di Jaksel April 2025

Uji Emisi Kendaraan Motor di Jaksel April 2025

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan telah melaksanakan uji emisi gratis untuk 276 kendaraan bermotor pada bulan April 2025 sebagai upaya dalam menekan polusi udara. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020. Selama bulan tersebut, uji emisi dilakukan di dua lokasi yang berbeda dengan menguji kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan bahan bakar bensin dan solar, baik milik warga maupun pemerintah.

Di Kantor Kecamatan Jagakarsa, sebanyak 154 unit kendaraan menjalani uji emisi. Dari jumlah tersebut, 138 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan 16 kendaraan lainnya tidak lulus. Sementara di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, sebanyak 122 kendaraan diuji emisi, dengan 111 di antaranya lulus uji emisi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara sehat dan memastikan kendaraan yang beroperasi di Jakarta memenuhi standar emisi yang berlaku.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan membidik 1.500 kendaraan untuk kegiatan uji emisi gratis sepanjang tahun. Kegiatan uji emisi dilakukan secara rutin setiap pekan di kecamatan atau Kantor Sudin LH Jakarta Selatan dengan target yang harus dicapai. Selain itu, melibatkan 108 bengkel resmi yang mencatat hasil uji emisi langsung dalam aplikasi e-Uji Emisi. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai dampak polusi udara dan peran pemilik kendaraan dalam mengurangi emisi melalui perawatan rutin yang tepat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer