Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sedang mengambil langkah antisipatif menghadapi situasi barang dari China yang terdampak oleh kebijakan tarif dagang Presiden AS Donald Trump. Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, modus operandi ini telah muncul di Eropa, di mana China menggunakan strategi pengiriman barang melalui wilayah lain sebelum akhirnya tiba di Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan rencana antisipasi untuk menghadapi situasi serupa. Salah satu solusinya adalah melalui bea masuk antidumping (BMAD) atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) yang disiapkan untuk menanggapi masuknya barang-barang yang sebelumnya dikirim dari AS dan kini beralih ke Indonesia.
Di samping itu, Direktorat Jenderal juga meminta kementerian dan lembaga lain untuk terus meningkatkan kebijakan terkait impor barang. Bea Cukai terus memberikan masukan berdasarkan hasil evaluasi lapangan untuk dipertimbangkan oleh kementerian dan lembaga terkait. Askolani juga menyampaikan harapannya bahwa upaya ini akan membantu mencapai target APBN dengan pencapaian penerimaan hingga Maret sebesar 25 persen.
Menurut Askolani, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Kementerian Keuangan akan menyampaikan outlook anggaran kepada DPR pada laporan semester pertengahan tahun nanti. Pada kesempatan itu, Kementerian Keuangan, termasuk Bea Cukai, akan memberikan laporan anggaran yang terbaru dan lengkap. Penerimaan dari bea masuk mencapai Rp11,3 triliun dengan kontraksi 5,8 persen secara tahunan, disebabkan oleh penurunan impor beras dan komoditas lain seperti gula dan kendaraan bermotor. Peningkatan utilisasi Free Trade Agreements (FTA) telah menyebabkan turunnya tarif efektif dari 1,39 persen pada 2024 menjadi 1,29 persen pada 2025.
Penerimaan dari bea keluar mencapai Rp8,8 triliun, mengalami pertumbuhan signifikan 110,6 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini didorong oleh bea keluar produk sawit senilai Rp7,9 triliun dan realisasi bea keluar konsentrat tembaga Rp807,7 miliar yang sejalan dengan kebijakan ekspor. Sementara itu, penerimaan dari sisi cukai mencapai Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3 persen secara tahunan. Pelunasan maju sebesar Rp4,6 triliun berdampak pada pertumbuhan ini, meskipun produksi November 2024 hingga Januari 2025 mengalami penurunan 4,5 persen.
Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengantisipasi perkembangan terkini, termasuk kebijakan-kebijakan baru yang dapat mempengaruhi perekonomian. Sejumlah langkah strategis telah diambil untuk memastikan stabilitas pasar domestik di tengah dinamika ekonomi global yang tidak pasti. Semua langkah ini diharapkan dapat membentuk fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi Indonesia di masa yang akan datang.








