Setiap daerah memiliki potensi untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan program pembangunan. Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyatakan komitmen OJK untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengeluarkan obligasi daerah. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memberikan akses keuangan yang lebih luas dan mendukung kelancaran program pembangunan di setiap daerah. Darwisman menjelaskan bahwa obligasi daerah bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang bisa melibatkan masyarakat dan memberikan kontribusi langsung pada pembangunan daerah.
Untuk memastikan keberlanjutan dari program ini, Darwisman juga mengimbau pemerintah daerah untuk secara cermat merencanakan program dan proyek pembangunan yang layak dan menguntungkan dalam jangka panjang. Hal ini penting agar obligasi daerah yang diterbitkan dapat memberikan return yang menguntungkan bagi pemerintah daerah. Selain itu, OJK siap memberikan bantuan dan pendampingan dalam proses penerbitan obligasi daerah, mulai dari persiapan teknis hingga aspek legal yang harus dipenuhi.
Diharapkan bahwa tahun ini akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk aktif dalam menerbitkan obligasi daerah sebagai salah satu langkah strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan, diharapkan obligasi daerah dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Darwisman menyampaikan optimisme bahwa penerbitan obligasi daerah dapat menjadi dorongan positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.








