Sunday, April 12, 2026
HomeKriminalitasPolisi Berhasil Menangkap Dua Jambret di Jakarta Utara

Polisi Berhasil Menangkap Dua Jambret di Jakarta Utara

Polisi Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara berhasil menangkap dua orang tersangka jambret berinisial ARR (29) dan AD (26) dalam dua kejadian terpisah di daerah tersebut. ARR ditangkap di Tanah Merah Rawa Badak Selatan, sedangkan AD ditangkap di Jalan Raya Kayu Tinggi Cakung Timur. Kedua tersangka telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka menjual hasil curian dan membagi hasilnya secara merata. Akibat dari kejahatan mereka, polisi mengidentifikasi lokasi-lokasi di berbagai wilayah mulai dari Mall Of Indonesia, Sunter, hingga Jakarta Timur. Penangkapan para pelaku dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan penyelidikan polisi berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan video di media sosial. Barang bukti berupa telepon seluler hasil curian berhasil disita petugas, dan satu unit sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku juga berhasil ditemukan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Aksi jambret ini terus menjadi perhatian polisi dalam upaya memberantas tindak kejahatan di Jakarta Utara.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer