Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta bekerjasama dengan tim terpadu BPOM dan Polri untuk menanggulangi penjualan obat keras tramadol secara bebas di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol telah berhasil ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial. Lokasi-lokasi penjualan obat tersebar di berbagai tempat, dan Satpol PP bekerjasama dengan BPOM, Dinkes, dan TNI-Polri menyisir tempat-tempat tersebut untuk mengatasi permasalahan ini.
Pelaku penjualan obat tramadol kebanyakan melakukan penjualan secara eceran, seperti yang terjadi di KS Tubun dimana dua orang pelaku berhasil ditangkap. Meskipun hingga saat ini belum ada barang bukti yang berhasil diamankan, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait. Penjualan obat keras tramadol secara terang-terangan di depan Museum Tekstil atau trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat merupakan masalah yang serius, karena tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat dewasa namun juga anak-anak.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersikap tegas dan berjanji untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam memerangi peredaran obat tersebut. Dengan perintah kepada dinas terkait, khususnya Satpol PP dan kepolisian, Pramono menjelaskan bahwa penjualan obat keras tramadol harus diberantas bersama. Tindakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan obat tersebut dan menjaga kesehatan masyarakat Jakarta. Dengan kerjasama antara berbagai instansi terkait, diharapkan peredaran obat tramadol ilegal di Jakarta dapat diminimalisir.
Penulis: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025








