Sunday, December 7, 2025
HomeFinansialOJK Minta Bank Waspada, Mitigasi Risiko dan Jaga Ketersediaan Alat Likuid

OJK Minta Bank Waspada, Mitigasi Risiko dan Jaga Ketersediaan Alat Likuid

Perilaku konservatif masyarakat bisa dipahami sebagai respons alami terhadap dinamika ekonomi yang terus berubah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk tetap memperhatikan ketersediaan alat likuid sebagai upaya untuk mengurangi risiko likuiditas. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan penyampaian secara rutin kondisi likuiditas dan memonitor kondisi likuiditas secara intensif. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, penting bagi bank untuk melakukan uji ketahanan atau stress test guna mengukur ketersediaan likuiditas perbankan secara berkelanjutan.

Hingga Maret 2025, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 4,75 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp9.010 triliun. Dalam periode triwulan pertama 2025, pertumbuhan DPK masih menunjukkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan sebesar 1,96 persen. Faktor-faktor seperti realisasi anggaran pemerintah dan kebutuhan perusahaan dalam membayar THR dan dividen menjadi mempengaruhi pertumbuhan DPK pada awal tahun.

Masyarakat cenderung berperilaku konservatif dengan memilih untuk menabung dan berinvestasi di instrumen keuangan yang relatif rendah risikonya seperti emas dan Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini tidak terlepas dari kondisi pasar keuangan yang volatil dan ketidakstabilan ekonomi global. Meskipun demikian, Dian mengamini bahwa perilaku konservatif ini wajar terjadi di tengah dinamika ekonomi yang tidak pasti.

Perkiraan ke depan menunjukkan bahwa pertumbuhan DPK perbankan akan beriringan dengan ketersediaan likuiditas, terutama dipengaruhi oleh penurunan suku bunga global. Ketidakpastian global juga mempengaruhi keputusan The Fed untuk mempertahankan suku bunga pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) bulan Mei 2025. Namun demikian, tren penurunan suku bunga di masa mendatang diharapkan dapat mendorong pendanaan dan meningkatkan likuiditas perbankan.

Selain itu, ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) yang tinggi mencapai 25,43 persen. Kondisi likuiditas industri perbankan pada Maret 2025 masih tergolong memadai dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing 116,05 persen dan 26,22 persen, serta Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 204,77 persen. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki bantalan yang cukup kuat untuk menghadapi kondisi ketidakpastian global.
Copyright © ANTARA 2025

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer