Sunday, December 7, 2025
HomeKriminalitasTiga Wanita Laporkan Malapraktik ke Polda Metro Jaya

Tiga Wanita Laporkan Malapraktik ke Polda Metro Jaya

Tiga wanita dengan inisial NH (31), NHC (27), dan UN (29) melaporkan kasus malapraktik rhinoplasty ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya setelah menjalani operasi hidung di sebuah klinik kecantikan di Jakarta Timur. Mereka melaporkan klinik tersebut, dokter dengan inisial SFT, dan agensi atau marketing dengan inisial RP. Kasus ini bermula ketika klien melakukan operasi hidung pada Januari 2023 yang mengakibatkan dampak serius, seperti hidung tinggi, miring, dan luka. Operasi kedua menyebabkan benjolan merah, nanah, dan infeksi hidung. Andreas Hari Susanto Marbun, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan somasi kepada klinik tersebut sebelum akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya. Selain kerusakan hidung, dugaan perizinan klinik dan legalitas dokter juga dibawa ke perhatian polisi. Para korban berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur, yang terpengaruh oleh unggahan selebgram di Instagram. Laporan korban ini telah didaftarkan dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 Mei 2025.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer