Sunday, December 7, 2025
HomeFinansialKeadilan Fiskal dalam Praktik Berburu Kebun Binatang

Keadilan Fiskal dalam Praktik Berburu Kebun Binatang

Untuk mencapai keadilan fiskal dan memberantas praktik “berburu di kebun binatang”, Indonesia perlu melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem pemungutan pajak. Prinsip keadilan fiskal menuntut distribusi beban pajak secara adil sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing warga negara. Meskipun sistem perpajakan di Indonesia didesain secara progresif, namun dalam praktiknya masih sering terjadi deviasi. Kritik utama terletak pada kecenderungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang lebih fokus pada wajib pajak yang sudah terdaftar dan patuh, daripada menjangkau sektor yang belum tergarap.

Praktik “berburu di kebun binatang” ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan keadilan dalam pengelolaan pajak. Pendekatan pemungutan pajak yang hanya menyasar wajib pajak yang telah terdaftar secara resmi menyebabkan persempitan basis pajak. Meskipun penerimaan negara terlihat meningkat, namun kontribusi tersebut hanya berasal dari segmen ekonomi yang sama secara berulang. Pada saat bersamaan, sektor informal dan pelaku usaha mikro sering kali luput dari jangkauan pajak.

Data dari lembaga internasional menunjukkan bahwa praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional menyebabkan kerugian pendapatan pajak global yang cukup besar setiap tahun. Di Indonesia, potensi penerimaan pajak yang hilang akibat penghindaran pajak mencapai ribuan triliun rupiah per tahun. Ini menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam strategi pemungutan pajak untuk memperluas basis pajak, menerapkan sistem pajak progresif, serta meningkatkan kapasitas administratif DJP. Hanya dengan cara ini Indonesia dapat keluar dari praktik sempit dan menciptakan sistem perpajakan yang adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer