Operasi Berantas Jaya 2025 dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menindak empat orang juru parkir liar, atau yang dikenal sebagai “Pak Ogah”, yang telah meresahkan warga Cengkareng, Jakarta Barat. Keempat pelaku ini diamankan dari beberapa titik rawan kemacetan dan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut, seperti di pertigaan Kamal Raya, putaran balik Ring Road Kamal Raya, pertigaan Kantor Pajak Cengkareng Timur, serta area putaran dekat Samsat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menyatakan bahwa para “Pak Ogah” tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka diberikan pengarahan agar tidak melakukan aksi kekerasan, pemerasan, atau tindakan pidana lainnya. Abdul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi “Pak Ogah” yang sering meminta uang secara paksa atau menciptakan kemacetan.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cengkareng. Tindakan tegas terhadap premanisme dan penegakan hukum merupakan upaya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.








