Sunday, December 7, 2025
HomeHumanioraPersyaratan dan Jadwal Seleksi SPMB 2025 Provinsi Jateng

Persyaratan dan Jadwal Seleksi SPMB 2025 Provinsi Jateng

Menjelang ajaran baru tahun 2025/2026, Provinsi Jawa Tengah telah resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti sistem PPDB. Langkah ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan inklusif dalam akses pendidikan. Melalui sistem SPMB ini, setiap calon siswa diberikan kesempatan yang setara tanpa memandang latar belakang ekonomi atau kondisi fisik mereka.

Sistem SPMB juga diharapkan dapat mendorong siswa untuk belajar di lingkungan terdekat dari tempat tinggal mereka, sehingga proses belajar menjadi lebih nyaman, meningkatkan prestasi siswa, dan mengurangi biaya transportasi. Dalam penerapan sistem SPMB Jawa Tengah 2025, terdapat empat jalur pendaftaran yang dapat dipilih sesuai dengan kriteria yang berlaku, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

Untuk calon siswa SMA dan SMK, terdapat persyaratan usia dan kelulusan yang harus dipenuhi. Misalnya, calon siswa SMA dan SMK kelas 10 harus berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun yang bersangkutan dan sudah menyelesaikan jenjang pendidikan SMP atau sederajat. Selain itu, terdapat dokumen persyaratan umum yang harus dilengkapi seperti ijazah SMP/sederajat, akta kelahiran atau KIA, KTP orang tua peserta didik, dan lainnya.

Pendaftaran SPMB Jawa Tengah dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Jadwal seleksi SPMB juga telah ditetapkan mulai dari pengajuan akun mandiri, verifikasi akun, aktivasi akun, pendaftaran sekolah, hingga pengumuman hasil seleksi SPMB. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih efisien dan adil.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer