Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bekerja sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polda Bali untuk meningkatkan deteksi dini modus kejahatan sektor keuangan di pedesaan. Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, berharap Bhabinkamtibmas dapat menjadi agen edukasi keuangan yang membantu dalam pengamanan masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan oleh OJK menekankan pentingnya prinsip pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, termasuk edukasi yang memadai, keterbukaan informasi, pelindungan aset, privasi, dan penanganan pengaduan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Teguh Widodo, menjelaskan peran Polri dalam penanggulangan kejahatan sektor keuangan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga melibatkan edukasi, pencegahan, penguatan kerja sama, dan peningkatan teknologi dan sumber daya manusia. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan dapat membangun sistem keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah berhasil menghentikan aktivitas entitas ilegal dengan kerugian investasi mencapai Rp142,13 triliun. Selain itu, telah dilakukan pemblokiran terhadap aplikasi, laman, konten ilegal, rekening bank, dan nomor telepon/whatsapp untuk mencegah kegiatan ilegal di sektor keuangan. Diharapkan ke depan terjadi peningkatan kesadaran finansial masyarakat dan sinergi antar lembaga untuk memberantas kejahatan keuangan.








