Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 18 Mei 2025, jalur pendakian Gunung Semeru akan dibuka dengan kuota maksimal 200 orang setiap hari. Hal ini merupakan langkah yang diambil untuk mengatur jumlah pendaki yang melakukan pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Untuk mendaftar, setiap pendaki diharuskan mendaftar secara daring melalui laman resmi TNBTS paling lambat dua hari sebelum pendakian.
Dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Balai Besar TNBTS, disebutkan bahwa pendakian Gunung Semeru akan dibuka hingga kawasan Ranu Kumbolo. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan dari pihak berwenang, dimana status aktivitas Gunung Semeru telah ditetapkan pada Level II (Waspada) oleh PVMBG.
Selain sebagai pembukaan akses wisata, langkah ini juga dianggap sebagai momen untuk menanamkan kesadaran baru dalam berwisata alam yang bertanggung jawab. Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian selama 2 hari 1 malam, seluruh pendaki diwajibkan untuk mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian guna menjamin keselamatan dan kelestarian alam.
Langkah tersebut sejalan dengan peraturan yang menekankan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi berbasis keadilan tarif dan perlindungan ekosistem. Pendakian Gunung Semeru saat ini dikategorikan sebagai kunjungan taman nasional kelas II, sebagai pengingat bahwa petualangan alam memerlukan tanggung jawab pelestarian.
Lebih dari sekadar mendaki, pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru juga dianggap sebagai panggilan untuk mendidik diri menjadi wisatawan bijak dan membantu memupuk nasionalisme melalui kecintaan pada warisan alam negeri ini. Mari mendaki dengan hati, menapak dengan bijak, dan pulang membawa nilai yang positif.








