Sunday, April 12, 2026
HomeBeritaPolda Kaltim Periksa 9 Orang Terkait Dugaan Tambang Ilegal KRUS

Polda Kaltim Periksa 9 Orang Terkait Dugaan Tambang Ilegal KRUS

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menyelidiki kemungkinan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak area hutan konservasi Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS) di provinsi tersebut. Sekitar sembilan orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan tambang ilegal ini, tetapi identitas mereka belum dapat diungkapkan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polda Kaltim juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk membagi kewenangan dalam menangani kasus ini. Meskipun belum ada laporan polisi yang dikeluarkan, penyidik terus mengumpulkan bukti awal untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Kendala di lapangan muncul ketika tidak ada aktivitas tambang ilegal yang terlihat saat tim penyidik tiba di lokasi kejadian. Meskipun demikian, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan akan mengambil langkah hukum selanjutnya jika bukti cukup terkumpul.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer