Harga emas Antam turun Rp20.000 dari sebelumnya setelah naik tipis Rp2.000 kemarin, menurut laman Logam Mulia. Saat ini, harga emas mencapai Rp1.866.000 per gram dari sebelumnya Rp1.886.000. Harga jual kembali emas batangan juga turun menjadi Rp1.713.000 per gram. Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis: 0,5 gram (Rp983.000), 1 gram (Rp1.866.000), 2 gram (Rp3.672.000), 3 gram (Rp5.483.000), 5 gram (Rp9.105.000), 10 gram (Rp18.155.000), 25 gram (Rp45.262.000), 50 gram (Rp90.445.000), 100 gram (Rp180.812.000), 250 gram (Rp451.765.000), 500 gram (Rp903.320.000), dan 1.000 gram (Rp1.806.600.000). Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Tiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.








