Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan postingan atau unggahan yang berisi konten hubungan sedarah atau inses di akun grup Facebook. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Ade Ary juga mengajak masyarakat untuk melakukan patroli siber di media sosial dan tidak secara mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus konten hubungan sedarah atau inses yang sedang viral di media sosial. Mereka telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber untuk mendalami akun Facebook yang berisi konten tersebut. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa akun yang bernama “Fantasi Sedarah” sudah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku di balik akun grup Facebook yang berisi konten inses. Menurutnya, grup tersebut berpotensi menimbulkan korban dan harus segera dihentikan. Grup Facebook “Fantasi Sedarah” telah menimbulkan kecaman dari warganet Indonesia karena banyak anggota yang berbagi pengalaman menyimpang terhadap keluarga mereka sendiri.








