Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan empat pos pemadam kebakaran baru di tingkat kelurahan pada tahun ini. Pos tersebut akan dibangun di Kelurahan Tegal Alur, Mangga Besar, Pulau Lancang, dan Kelurahan Grogol Utara. Selain itu, pos pemadam kebakaran baru juga akan didirikan di tingkat kecamatan, seperti Pos Kantor Sektor Kecamatan Tanjung Priok, Cilincing, Pesanggrahan, dan Pos RS Jenderal Sudirman. Saat ini, sebanyak 129 dari 267 kelurahan di Jakarta sudah memiliki pos pemadam kebakaran, sebagai upaya untuk mempersiapkan penanggulangan kebakaran dan bencana.
Penempatan pos pemadam kebakaran didasarkan pada karakteristik wilayah, termasuk tingkat kepadatan permukiman dan potensi risiko kebakaran. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk merealisasikan pembangunan pos pemadam kebakaran di seluruh kelurahan guna meningkatkan kesiapan dalam penanggulangan kebakaran dan bencana. Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, setiap kelurahan sebaiknya memiliki pos pemadam kebakaran agar respon terhadap kebakaran bisa lebih cepat karena pos tersebut berada dekat dengan warga.
Hal ini juga dapat membantu dalam mencapai target respon dalam waktu 15 menit setelah adanya laporan kebakaran. Dengan adanya penambahan pos pemadam kebakaran, diharapkan dapat menutup kekurangan pos yang masih belum terealisasi dan meningkatkan kesiapan dalam penanggulangan kebakaran di wilayah Jakarta.








