Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan usulan dari DPRD DKI Jakarta untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan parkir. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa mereka akan membahas usulan tersebut secara lebih detail di masa yang akan datang. Selain itu, Pramono juga menyoroti kebutuhan untuk memperbarui sistem parkir di Jakarta yang selama 15 tahun belakangan tidak mengalami perubahan. Ia mendukung penerapan sistem nontunai (cashless) untuk meningkatkan tata kelola parkir yang lebih baik.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, juga memperingatkan bahwa adanya parkir liar yang semakin menjamur dapat menyebabkan potensi kebocoran pendapatan daerah mencapai triliunan rupiah. Kenneth menyarankan agar ormas yang terlibat dalam pengelolaan parkir liar dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah kebocoran tersebut. Selain itu, dia juga menyarankan agar pengelolaan parkir dilelang dan diambil alih oleh pihak swasta untuk memastikan keterbukaan aturan main dan perjanjian yang lebih jelas. Semua langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan parkir liar yang telah lama menjadi masalah di Jakarta.








