Calon siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jakarta Barat perlu mempersiapkan tiga dokumen penting, yaitu surat keterangan peringkat nilai rapor yang sudah ditandatangani oleh sekolah asal, surat keterangan rapor, dan surat pernyataan tanggung jawab untuk orang tua wali. Ketua Posko pendaftaran SPMB 2025 Jakarta Barat II, Fakhrul Alam, mengatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut harus disiapkan terutama bagi calon siswa yang akan mengunjungi posko layanan SPMB Sudindik Jakbar di SMAN 78 Jakarta atau SMP 108 Jakarta. Menurut Fakhrul, proses pendaftaran sebenarnya bisa dilakukan di mana saja, namun jika mengalami kesulitan, tim operator di posko SMAN 78 Jakarta siap membantu memberikan pelayanan. Layanan ini termasuk tahap pra pendaftaran yang berlangsung mulai 19 Mei hingga 12 Juni 2025.
Pada tahap pra pendaftaran, Fakhrul menyatakan bahwa ada dua kategori calon peserta didik yang penting untuk mengikuti prosedur ini. Pertama, warga DKI yang sebelumnya sekolah di luar DKI tetapi ingin melanjutkan pendidikan di DKI. Kedua, anak-anak yang sebelumnya lulus namun belum mulai sekolah. Periode pra pendaftaran ini tidak dihadiri oleh banyak orang dan mayoritas yang datang adalah orangtua siswa yang ingin memahami prosedur pendaftaran online.
Jadwal lengkap SPMB 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta telah diumumkan. Mulai dari tahap pra-pendaftaran hingga tahap-tahap selanjutnya, semua informasi penting dapat diakses dengan mudah. Sistem zonasi pada tahun ini telah digantikan dengan sistem domisili, yang berarti seleksi akan berdasarkan alamat tempat tinggal calon siswa. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, calon siswa dapat mengunjungi situs resmi SPMB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.








