Monday, April 13, 2026
HomeHumanioraAturan Pembagian Daging Kurban dalam Islam

Aturan Pembagian Daging Kurban dalam Islam

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian sosial terhadap sesama. Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan kurban adalah pembagian daging hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. Pembagian ini diatur agar daging kurban dapat dinikmati secara adil dan merata oleh yang berhak menerimanya. Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Iduladha pada 10 Zulhijah hingga berakhirnya hari tasyrik pada 13 Zulhijah, sementara pembagian daging kurban sebaiknya dilakukan segera setelah penyembelihan atau paling lambat hingga akhir hari tasyrik. Pembagian daging kurban terdiri dari tiga bagian, yaitu sepertiga untuk shohibul kurban, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, dan sepertiga untuk fakir miskin. Daging kurban sebaiknya dibagikan dalam keadaan mentah agar penerima dapat mengolahnya sesuai kebutuhan. Larangan dalam kurban meliputi larangan menjual bagian hewan kurbannya serta aturan khusus untuk kurban nazar dan kurban sunnah. Melalui pemahaman dan pengikutan ketentuan ini, umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan benar dan sesuai syariat, mencerminkan ketaatan agama dan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT. Selain itu, ibadah kurban juga memiliki nilai sosial yang tinggi karena melalui pembagian daging kepada yang membutuhkan, turut memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer