Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp20.000 per gram. Saat ini, harga emas dibanderol dengan harga Rp1.930.000 per gram dari sebelumnya Rp1.910.000. Harga beli kembali (buyback) emas batangan juga naik menjadi Rp1.774.000 per gram. Transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017. Bagi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Sabtu antara lain adalah Rp1.015.000 untuk 0,5 gram, Rp3.800.000 untuk 2 gram, dan Rp18.795.000 untuk 10 gram. Potongan pajak pembelian emas batangan juga berlaku sesuai peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Ini adalah informasi terkini tentang harga emas Antam, yang tentunya ikut memengaruhi pasar emas Indonesia.







