Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai tanggal 23 Mei. Total penerima bansos bulan ini mencapai 140.919 orang, dengan 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 penerima KAJ, masing-masing mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300.000. Tindakan pencairan bansos ini merupakan bagian dari dedikasi Pemprov DKI Jakarta dalam membantu kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi penerima bansos, ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dan harus dikeluarkan dari daftar penerima bansos. Hal ini termasuk individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, dan memiliki kendaraan roda empat. Langkah ini diambil untuk memastikan bansos disalurkan secara tepat sasaran dan efisien.
Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan verifikasi dan validasi untuk menyusun daftar penerima bansos tahap berikutnya, dengan tujuan memberikan bantuan kepada warga yang memenuhi kriteria namun belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta, serta untuk memperluas jangkauan bantuan sosial agar lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menjadi sebuah kota global yang inklusif dan berdaya.








