Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah berhasil mengolah limbah daun nanas menjadi serat daun atau leaf fiber yang kini dapat digunakan sebagai bahan baku di berbagai industri, mulai dari fesyen hingga nontekstil. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi menjelaskan bahwa leaf fiber merupakan serat yang diambil dari bagian daun tanaman dengan karakteristik yang beragam, dan semakin diminati oleh konsumen yang peduli terhadap lingkungan. Melihat pertumbuhan pasar global untuk serat daun, diprediksi nilai pasar kain serat daun untuk pakaian akan terus meningkat dari 1,2 miliar dolar AS pada tahun 2023 menjadi 2,8 miliar dolar AS pada tahun 2032.
Dalam konteks isu industri berkelanjutan, penggunaan serat daun sebagai bahan baku memiliki banyak manfaat, termasuk kemudahan terurai dan pemanfaatan limbah dari industri perkebunan. Hal ini tidak hanya menjadikan serat daun sebagai solusi ramah lingkungan, tetapi juga membantu mengurangi polusi udara. Selain itu, dengan mengubah sisa daun nanas menjadi produk turunan bernilai tinggi, petani dapat menciptakan green jobs di area lumbung serat Indonesia. Langkah ini tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi bagi para petani. Dengan demikian, pengolahan limbah daun nanas menjadi leaf fiber bukan hanya memperkuat sektor industri, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian lokal.








