Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Sebelum membayar pajak kendaraan, penting untuk membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopiannya. Layanan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat. Antara.
Senin Samsat Keliling Jadetabek: Layanan Praktis dan Efisien
RELATED ARTICLES







