Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli forensik digital, telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Selama pertemuan di Polda Metro Jaya, Rismon mengungkapkan bahwa dia dihadapkan pada 97 pertanyaan terkait dengan metode ilmiah yang dia gunakan dalam kajiannya.
Meskipun Rismon memberikan klarifikasi selama hampir tujuh jam, ada beberapa pertanyaan yang tidak dapat dijawab karena keterkaitannya dengan hal-hal teknis. Rismon juga menekankan bahwa dia diundang sebagai saksi dan belum terlapor terkait kasus ini.
Selama proses klarifikasi, Rismon mengungkapkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan media sosialnya, diskusi dengan Roy Suryo, serta analisis yang dia lakukan terhadap lembar pengesahan dan skripsi Jokowi. Dia menjelaskan algoritma dan metode yang digunakannya dalam kajiannya, serta menjawab pertanyaan tentang otoritas yang dimilikinya sebagai seorang peneliti independen.
Menurut Rismon, sebagai seorang peneliti yang bebas independen, dia memiliki tanggung jawab untuk menjawab permasalahan yang ada di masyarakat, meskipun tanpa otoritas formal. Klarifikasi yang dilakukan Rismon diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Oleh: Ilham Kausar, Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025








